Lembaga Penyiaran Publik Butuh Kreatif Muda

05-06-2014 / BADAN LEGISLASI

Akselerasi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dan Radio Republik Indonesia hilang bak ditelan bumi. Banyak permasalahan dibalik kurang terlihatnya peran kedua LPP ini. Diantaranya, masih kurangnya sumber daya manusia yang muda dan kreatif.

“Kalau lembaganya masih seperti banci seperti sekarang ini, dibilang lembaga pemerintah bukan dibilang lembaga swasta bukan, dibilang lembaga swasta tapi pegawainya dari pegawai sipil. Lembaga penyiaran itu adalah lembaga kreatif atau industri kreatif, dimana merupakan adalah domain anak muda yang kreatif,” jelas Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya.

Hal itu ia sampaikan ketika rapat harmonisasi Rancangan Undang-undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dengan Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Rabu (4/06). RUU inisiatif DPR ini akan menggantikan UU Penyiaran dan PP No.12 dan PP No.13 tahun 2005. Dengan harapan, dengan adanya RUU baru ini, dapat mengatasi permasalahan yang selama ini mengganggu akselerasi kedua LPP ini.

“Di TVRI khususnya, karena pegawainya dari pegawai sipil makanya mereka tidak bisa dipecat. Usia mereka bisa diatas 50 bahkan usia 60 masih berkarya disitu dan mereka masih menangani industri bagian-bagian kreatif. Bagaimana bisa mungkin kita mengharapkan lahirnya program-pogram yang bersaing dengan lembaga-lembaga penyiaran swasta. Maka ini harus diatur dalam UU,” imbuh Tantowi.

Politisi Golkar ini menambahkan, dengan adanya RUU RTRI ini nanti, pola perekrutan SDM sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, sehingga yang akan bekerja di lembaga ini pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian atau kontrak. Sehingga, pegawai pemerintah dengan kontrak pun mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan jabatan di kedua LPP ini.

“Kita tidak bisa menafikan banyak PNS muda yang sangat paham industri ini dan sangat kreatif. Mereka bisa masuk, begitu juga dari non PNS yang merupakan anak-anak kreatif yang ingin bergabung disini. Mereka diberikan kesempatan yang sama jadi pegawai pemerintah dengan kontrak untuk mencapai posisi tertinggi di LPP itu,” imbuh Tantowi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Baleg DPR RI Sunardi Ayub. Menurutnya, SDM di instansi pemerintahan, termasuk LPP sudah harus up to date dan berinovasi. Namun yang perlu digarisbawahi, perekrutan SDM harus obyektif dan harus sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dibutuhkan SDM yang cukup baik dan perekrutannya harus obyektif. Jika di instansi menerimanya dengan tidak obyektif, malah berakhir masalah. Apakah UU ini terlahir atau memang TVRI dan RRI sudah tidak laku lagi. Kalau memang UU-nya tidak mempunyai daya dukung untuk LPP menuju profesional, tentu akan kita ganti,” imbuh Sunardi.

Selain itu, agar akselerasi lPP, dibutuhkan kecerdasan dalam manajemen LPP, sehingga bisa membaca kemauan pasar. Bila memang anggaran perlu diperkuat, maka akan diatur dalam RUU, namun output-nya harus profesional juga.

“Semua tergantung pada manajer TVRI, karena manajer itu sangat menentukan, sama saja dengan perusahaan swasta. Karena kecerdasan kemampuan untuk melihat pasar, jikalau pasarnya sesuai dengan kemauan pasar, maka akhirnya semua orang menonton acara itu,” tutup Politisi Hanura ini. (sf,br)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...